Sehubungan dengan diadakannya kegiatan COPTISE, maka kami
dari Panitia COPTISE membuat prosedur perizinan yang harus dipatuhi oleh
seluruh peserta selama rangkaian kegiatan COPTISE berlangsung.
Kriteria
izin yang diperkenankan:
1. Acara keagamaan
Peserta memberikan surat izin
beserta deskripsi kegiatan keagamaan
yang diikuti.
2. Sakit yang memerlukan perawatan khusus
Peserta memberikan surat izin
serta melampirkan surat keterangan dokter.
3. Kegiatan unit/lembaga resmi lainnya
Peserta memberikan surat izin beserta
deskripsi kegiatan yang diikuti dan ditandatangani oleh ketua kepanitiaan/lembaga tersebut.
4. Acara keluarga
Peserta memberikan surat izin
beserta deskripsi kegiatan yang
diikuti dan melampirkan dokumentasi
acarayang diserahkan beserta bukti fisik.
*Izin acara keluarga harus jelas
seperti pernikahan, pemakaman, silaturahmi keluarga besar, dll.
Teknis
penyerahan surat izin:
- Seluruh perizinan harus dikirim oleh peserta secara elektronik melalui email
- Surat izin tersebut dikirimkan ke mdp.coptise@gmail.com
- Email diterima oleh MDP PALING LAMBAT H+1 dari interaksi yang tidak diikuti
- Format surat elektronik
- Subject email: [COPTISE] Surat
Perizinan Interaksi (n)
Contoh: [COPTISE] Surat
Perizinan Interaksi 1
- Pada bagian body/isi email ditulis:
Nama Lengkap :
NIM :
Kelompok :
Keterangan : (jenis izin, contoh: sakit
demam berdarah)
- Surat izin dinyatakan sah apabila telah dikonfirmasi oleh MDP.
Bukti Fisik
Bukti fisik yang disertakan berupa
deskripsi kegiatan secara tertulis, surat keterangan dokter, maupun dokumentasi
acara diserahkan secara langsung
kepada salah satu anggota MDP PALING
LAMBAT H+2 dari interaksi yang tidak
diikuti.
Contact Person Manajemen Data Peserta (MDP)
- Dhandy Fadhil (2E) : 081279148080
- Hasna Azzizah (2D) : 085692550360
- Fauzi Rachman (2E) : 085885790912
- Monica Widjaja (2D) : 081287343466
No comments:
Post a Comment